Kecamatan Arsel dan Aruta Laksanakan Musrenbang Kecamatan, Bahas 120 Usulan Pembangunan
- penulis Bappeda Kobar
- Kamis, 30 Januari 2025
- dibaca 18 kali

MMC Kobar – Dua kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Barat, yakni Kecamatan Arut Selatan dan Kecamatan Arut Utara, secara serentak melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tingkat Kecamatan Tahun Anggaran 2026, Kamis (30/1).
Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Arut Selatan digelar di Rumah Betang, Desa Pasir Panjang, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, serta Kepala Bappedalitbang Kabupaten Kotawaringin Barat.
(Baca Juga : Upaya Tingkatkan PAD, Bapenda Kobar Lakukan Pemeriksaan Pajak Hotel)
Sementara itu, Musrenbang di Kecamatan Arut Utara dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Arut Utara, Pangkut, yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kobar, Asisten Administrasi Umum Setda Kobar, serta Sekretaris Bappedalitbang Kobar.
Tujuan utama Musrenbang RKPD tingkat kecamatan ini adalah:
- Membahas dan menyepakati daftar usulan prioritas kegiatan dari desa/kelurahan untuk menjadi prioritas kegiatan di kecamatan.
- Mengelompokkan daftar usulan prioritas berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah Kabupaten.
Kepala Bappedalitbang, Juni Gultom menyampaikan, musrenbang tingkat kecamatan merupakan mekanisme verifikasi dan klarifikasi awal untuk menentukan usulan prioritas yang akan didanai melalui APBD Kabupaten Kobar. Namun, karena keterbatasan kapasitas fiskal daerah, kebijakan kolaborasi sumber pendanaan tetap dilanjutkan pada tahun 2026.
Beberapa sumber pendanaan alternatif yang dapat dimanfaatkan antara lain:
- Pokok Pikiran DPRD (Pokir)
- Renja Perangkat Daerah
- APBD Provinsi
- APBN
- Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Dana Bagi Hasil Sawit (DBH Sawit)
“Pemerintah daerah juga mendorong partisipasi dari dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), serta kerjasama dengan NGO dan pihak-pihak lain yang tidak mengikat, guna mendukung pencapaian program pembangunan daerah,” ujar Juni.
Rekapitulasi Usulan Musrenbang:
- Kecamatan Arut Selatan:
Total usulan yang telah diverifikasi oleh Tim Bappedalitbang melalui aplikasi SIPD sebanyak 57 usulan, berasal dari 7 kelurahan dan 13 desa. - Kecamatan Arut Utara:
Total usulan yang telah diverifikasi sebanyak 63 usulan, berasal dari 1 kelurahan dan 10 desa.
“Melalui pelaksanaan Musrenbang ini, diharapkan adanya penajaman usulan prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mampu direalisasikan melalui berbagai skema pembiayaan yang tersedia,” pungkasnya.