Pemkab Kobar Selaraskan Perencanaan Pembangunan Melalui Orientasi RKPD Tahun 2026
- penulis Bappeda Kobar
- Jumat, 31 Januari 2025
- dibaca 16 kali

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar kegiatan Orientasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, bertempat di Aula Marundau, Bappedalitbang, Jumat (31/1). Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala instansi serta pejabat yang membidangi perencanaan pada masing-masing perangkat daerah.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme dan tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, agar selaras dengan kebijakan nasional dan daerah.
(Baca Juga : KPU Kobar Gelar Konser Musik Pembukaan Masa Kampanye Terbuka)
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Kotawaringin Barat, Juni Gultom, menyampaikan bahwa penyusunan RKPD merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah.
“Orientasi penyusunan RKPD ini bertujuan menyamakan persepsi dan memberikan informasi tentang tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan ini juga memperhatikan poin-poin penilaian dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa tahun 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Sinkronisasi antara perencanaan pembangunan pusat dan daerah menjadi sangat penting. Penyusunan RPJMD harus berpedoman pada RPJMN, RPJPD Provinsi, serta RPJPD Kabupaten Kotawaringin Barat. Prioritas nasional seperti Lumbung Pangan Nasional, Hilirisasi Sumber Daya Alam, dan Pusat Konservasi Internasional harus menjadi perhatian,” jelas Leonard.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Roddy Iskandar, turut mengingatkan agar seluruh perangkat daerah lebih produktif dan fokus dalam penyusunan RKPD maupun Renja Tahun 2026.
“Program dan kegiatan harus diarahkan untuk mengejar target-target pembangunan yang belum tercapai. Selain itu, belanja daerah perlu diprioritaskan untuk mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Sustainable Development Goals (SDGs),” tegasnya.
“Peningkatan investasi daerah juga menjadi kunci dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambah Sekda.
Dari Kementerian Dalam Negeri, M. Samsulrizal Muttaqien, menekankan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi penyusunan RKPD sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“RKPD harus mampu menjembatani target pembangunan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi agar sejalan dengan tujuan pembangunan nasional. Peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat serta akses terhadap pelayanan publik juga menjadi bagian integral dari pembangunan daerah,” paparnya.
Diskusi dalam kegiatan ini turut melibatkan perwakilan berbagai perangkat daerah, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Pendidikan. Beberapa isu strategis yang dibahas antara lain pengelolaan sampah, akses pendidikan di wilayah terpencil, serta pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendorong kualitas pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Kobar.