Dinas P3AP2KB Kobar Gencarkan Sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
- penulis DP3AP2KB Kobar
- Rabu, 14 Mei 2025
- dibaca 68 kali

MMC Kobar – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus menggencarkan sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sebagai upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sosialisasi terbaru digelar di Kantor Desa Sungai Melawen, Kecamatan Pangkalan Lada, pada Rabu (14/5).
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya angka kekerasan terhadap kelompok rentan tersebut. Sepanjang 2023, tercatat 25 kasus kekerasan, terdiri dari 6 kasus terhadap perempuan dan 19 terhadap anak. Meski lebih rendah dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 45 kasus, kekerasan masih terjadi. Hingga Mei 2024, tercatat 16 kasus kekerasan anak dan 1 kasus kekerasan perempuan.
(Baca Juga : Awal Musim Hujan Akan Datang, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem)
“Sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk mengedukasi masyarakat desa, memperkuat peran perempuan, serta melindungi anak-anak dari kekerasan dan diskriminasi,” ujar Agus Basrawiyanta, Kepala Dinas P3AP2KB Kobar.
Agus menjelaskan, DRPPA merupakan konsep desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Untuk mewujudkan DRPPA secara optimal, ada 10 indikator utama, di antaranya:
- Terbentuknya organisasi perempuan dan anak di desa,
- Ketersediaan data pilah berbasis gender dan usia,
- Adanya peraturan desa yang mendukung DRPPA,
- Tersedianya pembiayaan dari dana desa serta pemanfaatan aset desa untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Indikator-indikator ini akan menjadi tolok ukur komitmen desa dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan aman bagi perempuan dan anak,” tambah Agus.
DP3AP2KB Kobar menargetkan sosialisasi DRPPA akan terus dilaksanakan di berbagai desa, guna memperluas pemahaman dan komitmen seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa terhadap isu kesetaraan gender dan perlindungan anak. (mj/dp3ap2kb-kobar)