Pemkab Kobar dan Forkopimda Menyatakan Dukungan Penuh Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 yang Objektif dan Bebas Intervensi

 

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 dilaksanakan berdasarkan asas objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

(Baca Juga : Insan Perhubungan Kobar Serahkan Bantuan 80 Paket Sembako)

Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pada Kamis (8/5) di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati Kobar. Penandatanganan ini melibatkan seluruh instansi terkait dan komponen di dalamnya, baik secara personal maupun kedinasan, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan SPMB.

Wakil Bupati Kobar, Suyanto, S.H., M.H. mewakili pemerintah daerah dalam penandatanganan tersebut, menyampaikan bahwa keberhasilan penerimaan murid baru tidak hanya terletak pada teknis pelaksanaan, tetapi juga pada integritas dan komitmen seluruh pihak agar proses berjalan sesuai prinsip yang telah disepakati.

Dalam komitmen bersama tersebut, para pihak menyatakan dua poin penting, yaitu tidak akan melakukan intervensi terhadap seluruh proses dan tahapan penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 dan bila terjadi pelanggaran, bersedia mematuhi proses sesuai dengan aturan, regulasi, dan/atau hukum yang berlaku.

“Komitmen ini menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem penerimaan yang berkeadilan dan setara bagi seluruh peserta didik tanpa ada diskriminasi,” ujar Wakil Bupati Suyanto dalam sambutannya.

Dengan adanya penegasan komitmen bersama ini, diharapkan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 dapat menjadi model pelaksanaan yang bersih, jujur, dan berkualitas, mencerminkan semangat pelayanan pendidikan yang profesional dan berintegritas tinggi di Kabupaten Kobar. (prokom_rib)