Spiritualitas untuk Reintegrasi: Lapas dan Kemenag Teken Kesepakatan Bersama
- penulis Lemabaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun
- Kamis, 19 Juni 2025
- dibaca 18 kali

MMC Kobar – Dalam rangka memperkuat program pembinaan kepribadian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Barat. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Aula Lapas Pangkalan Bun pada Kamis (19/6).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Pangkalan Bun, Herry Muhamad Ramdan, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kobar, Taufiq Alamsyah, beserta jajaran dari kedua belah pihak. Penandatanganan PKS ini menjadi tonggak awal sinergi dalam upaya pembinaan rohani yang berkelanjutan bagi para warga binaan.
(Baca Juga : Satu Orang CPNS Lulusan Polbit PTDI-STTD Ditempatkan di UPUBKP Dishub Kobar)
Dalam sambutannya, Kalapas Pangkalan Bun menyampaikan apresiasi atas komitmen Kemenag dalam mendukung program pembinaan yang dijalankan di Lapas. Menurutnya, pembinaan kerohanian merupakan elemen penting dalam proses pembentukan karakter dan kesiapan mental WBP untuk kembali ke tengah masyarakat.

“Kami menyadari bahwa pembinaan kerohanian adalah pondasi utama dalam membentuk pribadi yang lebih baik. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa WBP mendapatkan pembinaan spiritual yang intensif dan terarah, sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial,” ujar Kalapas Herry Muhamad Ramdan.
Senada dengan itu, Kepala Kemenag Kobar, Taufiq Alamsyah, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh melalui kegiatan pembinaan rohani seperti ceramah keagamaan, pengajian rutin, bimbingan mental-spiritual, dan pelatihan keagamaan lainnya.
“Kementerian Agama memiliki peran penting dalam pembinaan moral dan spiritual masyarakat, termasuk warga binaan. Dengan adanya PKS ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam membimbing mereka kembali ke jalan yang benar,” ungkapnya.
Kerja sama ini tidak hanya sebagai bentuk formalitas, tetapi menjadi bentuk nyata dari sinergi antara dua institusi negara dalam memberikan pelayanan terbaik, sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif, humanis, dan berorientasi pada pembinaan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan. Penandatanganan PKS ini menandai langkah awal kolaborasi yang diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif yang nyata bagi para warga binaan, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah bebas nantinya.
