Satpol PP Kobar Intensifkan Patroli Penertiban PKL di Sejumlah Titik Strategis
- penulis Satpol PP Kobar
- Kamis, 26 Juni 2025
- dibaca 5 kali

MMC Kobar — Pada Kamis (26/06) pukul 19.00 WIB, Komandan Regu 5 (Danru 5) Ipuk Puguharis Sugiarto bersama tujuh anggota Satpol PP melaksanakan patroli pemantauan dan pengawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan di atas trotoar. Kegiatan patroli ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis, yaitu Jalan Pemuda, Jalan Iskandar, Bundaran Pancasila, sekitar SPBU Panjung, Jalan Sutan Syahrir, dan Jalan Pangeran Antasari.
Dalam patroli tersebut, Satpol PP mendapati tiga pedagang yang masih menggelar lapak di atas trotoar di sekitar SPBU Panjung. Petugas kemudian memberikan teguran secara persuasif dan mencatat identitas para pedagang.
(Baca Juga : Optimalisasi Pajak Daerah, Satpol PP Bersama Instansi Terkait Laksanakan Yustisi Sarang Burung Walet)
Satpol PP juga mensosialisasikan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 22 Tahun 2007 tentang Pengaturan, Penertiban, dan Pengawasan Pedagang Kaki Lima, serta Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Danru 5 Ipuk Puguhari menegaskan kepada pedagang bahwa seluruh PKL yang masih berjualan di badan jalan dan trotoar, khususnya di Jalan Iskandar, Taman Kota Bundaran Pancasila, Jalan Pemuda, sekitar SPBU Panjung, dan Jalan H.M. Rafi’i, akan direlokasi ke Pasar Palagan Sambi, Taman Kolaborasi, dan Pangkalan Bun Park.
“Sesuai instruksi pimpinan, Satpol PP akan melakukan pemantauan secara berkala pada pagi, siang, sore, dan malam hari,” ujarnya.
Plt Kasatpol PP Kobar, Amir Hadi, menyampaikan apresiasi kepada anggota yang bertugas dan mengimbau mereka untuk selalu menjaga kesehatan. “Saya juga menekankan kepada seluruh anggota Satpol PP agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan santun kepada masyarakat,” pungkasnya.