Pengurus PERTINA Kobar Periode 2025–2029 Resmi Dilantik
- penulis Dispora Kobar
- Sabtu, 31 Mei 2025
- dibaca 59 kali

MMC Kobar – Bertempat di Aula Juara Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (31/5/2025), pelantikan pengurus Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Kabupaten Kotawaringin Barat periode 2025–2029 resmi dilaksanakan. Ketua dan jajaran pengurus PERTINA Kobar dilantik langsung oleh Ketua Pertina Provinsi Kalimantan Tengah, Pinten.
Hj Yayang Desyareni, Ketua PERTINA Kabupaten Kobar yang baru dilantik, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar terhadap kepengurusan yang baru. Ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana olahraga tinju yang hingga kini masih sangat terbatas.
(Baca Juga : MTQH XXXI Tingkat Provinsi Kalteng Resmi Ditutup, Kabupaten Kobar Raih Juara Umum)
“Kami berharap dengan dilantiknya pengurus baru ini, PERTINA Kobar dapat meraih prestasi gemilang pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah ke-XIII tahun 2026 mendatang. Kami sepakat bahwa atlet tinju yang akan diturunkan adalah putra-putri terbaik Kobar. Target besar kami adalah mendominasi perolehan medali di cabang olahraga tinju,” ujar Yayang.
Ketua PERTINA Provinsi Kalimantan Tengah, Pinten, dalam arahannya mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus baru. Ia menyampaikan optimisme bahwa dengan semangat dan kekompakan yang dimiliki, PERTINA Kobar akan mampu bangkit dan menorehkan prestasi membanggakan.
“Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pembinaan olahraga tinju di Kobar. Kami berharap pengurus baru dapat meningkatkan kualitas atlet, memperluas kolaborasi antar cabang olahraga di bawah naungan KONI, serta menjadikan tinju sebagai cabang unggulan yang berkontribusi nyata bagi olahraga daerah,” ungkap Pinten.
Dengan semangat gotong royong dan pembinaan yang terarah, diharapkan PERTINA Kobar mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang membanggakan Kabupaten Kobar di kancah daerah maupun nasional. (Jhr/DisporaKobar)