Bapenda Kobar Gelar Kick-Off Meeting dan Sosialisasi Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kecamatan Kumai

MMC Kobar  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Kick-Off Meeting sekaligus sosialisasi pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran Data Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Selasa (3/6), bertempat di Ruang Rapat HM Rafi’i, Sekretariat Daerah.

Kegiatan ini menjadi langkah awal pemutakhiran data PBB-P2 di wilayah Kecamatan Kumai, dengan tujuan meningkatkan akurasi data, menjamin keadilan dalam penetapan pajak, serta mendukung optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Program ini juga merupakan bagian dari strategi Bapenda dalam mendorong kemandirian fiskal daerah melalui penguatan basis data perpajakan.

(Baca Juga : Bapenda Kobar Perkuat Optimalisasi PAD melalui Pemutakhiran Pajak Reklame)

Kick-Off Meeting ini dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah daerah, termasuk tiga Asisten Setda Kobar, Kepala dan Sekretaris Bapenda, serta Camat Kumai bersama para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Kumai. Turut hadir pula pejabat struktural dan fungsional Bapenda, seperti kepala bidang, kepala subbidang, dan analis dari berbagai unit kerja terkait, sebagai bentuk komitmen lintas sektor dalam menyukseskan kegiatan ini.

Dalam paparan Kepala Bapenda Kobar, M. Nursyah Ikhsan, mengangkat berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan PBB-P2, antara lain data objek pajak yang tidak valid atau tidak akurat, penetapan pajak yang belum sepenuhnya adil, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang tidak tersampaikan kepada wajib pajak, serta tingginya angka tunggakan. Permasalahan ini tidak hanya menghambat pencapaian target PAD, tetapi juga berpotensi menciptakan ketimpangan dalam kewajiban perpajakan antarwarga.

"Melalui kegiatan pemutakhiran ini, Bapenda menargetkan perbaikan menyeluruh terhadap kualitas data pajak, baik secara fisik maupun administratif. Proses ini akan dilakukan secara sistematis, meliputi verifikasi lapangan, pembaruan data objek dan subjek pajak, serta peningkatan sistem penyampaian informasi kepada masyarakat, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung efisiensi dan transparansi," ujar Ikhsan.

Lebih lanjut Ikhsan menjelaskan, tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya PBB-P2, mendorong partisipasi aktif warga dalam proses pemutakhiran data, menjamin keadilan dalam penetapan pajak, dan pada akhirnya meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan. Edukasi publik juga menjadi bagian penting dari strategi untuk membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

"Bapenda berharap seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, aparat desa, maupun masyarakat umum, dapat bersinergi dalam mewujudkan sistem perpajakan daerah yang lebih transparan, akurat, dan berpihak pada kepentingan pembangunan. Sinergi ini menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem fiskal yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Kotawaringin Barat," tutupnya.

Cerdas Pajak Bersama Sinpelaja

Lapor pajak sekarang bisa di Sentuh Pajak Kobar App lho, download sekarang di Google Play Store!