Bapenda Lakukan Pendataan dan Pemutakhiran Pajak Reklame Bank Mandiri di Arut Selatan

MMC Kobar  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan kegiatan pendataan dan pemutakhiran data pajak reklame milik Bank Mandiri di wilayah Kecamatan Arut Selatan pada Rabu (8/5). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data objek pajak reklame dengan kondisi riil di lapangan.

Tim Bapenda melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah titik reklame, mencatat ukuran, lokasi, dan jenis reklame yang terpasang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan akurasi basis data perpajakan daerah serta optimalisasi penerimaan pajak dari sektor reklame.

(Baca Juga : Meriahkan Hari Jadi ke-64 Kobar, Festival Batang Arut Kembali Digelar)

“Pendataan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan memastikan setiap objek reklame dikenai pajak secara adil dan sesuai ketentuan. Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Ikhsan, Kepala Bapenda.

Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga validitas data dan mencegah potensi kebocoran pajak daerah. “Kami berkomitmen melakukan pengawasan dan pendataan secara berkelanjutan sebagai bagian dari reformasi sistem perpajakan daerah,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Bapenda juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan pemilik reklame untuk aktif melaporkan dan memperbarui data reklame mereka. Kepatuhan terhadap administrasi perpajakan tidak hanya mendukung transparansi, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Cerdas Pajak Bersama Sinpelaja

Lapor pajak sekarang bisa di Sentuh Pajak Kobar App lho, download sekarang di Google Play Store!