Disperindagkop UKM Kobar Tegaskan Komitmen Tertibkan PKL demi Estetika Kota dan Kenyamanan Masyarakat
- penulis Disperindagkop UKM Kobar
- Kamis, 10 Juli 2025
- dibaca 9 kali

MMC Kobar — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkopukm) Kabupaten Kotawaringin Barat menegaskan komitmennya untuk menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Bundaran Kecubung dan Bundaran Tudung Saji.
Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Kamis (10/7) di Kantor Rapat H.M. Rafii, langkah ini diambil guna mengembalikan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan memperbaiki estetika kota yang menjadi ikon Kabupaten Kobar.
(Baca Juga : Penutupan MTQH ke-54 Kabupaten Kotawaringin Barat Berlangsung Sukses dan Meriah)
Kepala Disperindagkopukm Kobar, Alfan Khusnaini, menyampaikan bahwa penertiban ini bukan bentuk pengusiran, melainkan penataan agar seluruh aktivitas usaha dapat berlangsung secara tertib dan tidak melanggar peraturan.

"Kami mencari solusi terbaik, bukan semata menertibkan. Estetika kota harus dijaga, tetapi hak masyarakat untuk mencari nafkah juga kami hormati. Prinsipnya, kami ingin mewujudkan ketertiban yang adil dan manusiawi," ujar Alfan.
Data Disperindagkopukm mencatat, sebanyak 27 pedagang beraktivitas di Bundaran Kecubung dan 66 pedagang di Bundaran Tudung Saji, dengan sebagian besar menempati area yang melanggar fungsi RTH, bahu jalan, hingga parit. Pemkab memberikan tenggat waktu hingga 10 Agustus 2025 bagi para pedagang untuk membongkar bangunan yang tidak sesuai ketentuan, dengan jaminan bahwa mereka akan tetap difasilitasi untuk berjualan di lokasi yang lebih layak dan tertib.
Disperindagkopukm juga telah merancang konsep penataan berbasis desain ramah lingkungan dengan dukungan CSR, serta menyiapkan lokasi relokasi jangka panjang seperti di halaman Masjid Al Ihsan dan RTH Sungai Tembaga.
“Kami tidak lepas tangan. Desain gerobak, tenda, bahkan fasilitas sanitasi sudah kami siapkan. Yang penting, semua berjalan sesuai arahan dan tidak melanggar zona RTH,” tambahnya.
Alfan menegaskan bahwa penataan ini menjadi bagian dari upaya besar Pemkab Kobar menjaga citra kota yang telah berhasil meraih 13 Piala Adipura berturut-turut. Ia berharap para pedagang dapat bekerja sama secara sadar dan mandiri, demi terciptanya lingkungan kota yang bersih, tertib, dan nyaman, baik bagi warga lokal maupun wisatawan.
