Pelatihan Kesamaptaan Satpol PP Kobar 2025 Resmi Dimulai, Fokus Tingkatkan Disiplin dan Integritas Anggota

MMC Kobar - Pelatihan Kesamaptaan bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) resmi dimulai pada Kamis (12/6) pukul 07.30 WIB. Apel pembukaan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Satpol PP Kobar, Amir Hadi, dihadiri jajaran pejabat internal Satpol PP, perwakilan Polres Kobar selaku pelatih, serta seluruh pejabat eselon IV dan fungsional di lingkungan satuan.

Kegiatan rutin tahunan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggota Satpol PP melalui penguatan jasmani, fisik, disiplin, serta pelatihan teknis lapangan. Kegiatan kesamaptaan ini dilaksanakan 15 kali pertemuan selama tahun 2025, setiap hari Selasa dan Kamis, atau menyesuaikan dengan jadwal panitia. Anggaran kegiatan ini dialokasikan melalui DPA Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat pada Subkegiatan Peningkatan Kapasitas SDM.

(Baca Juga : Raih Penghargaan Srikandi LHK 2019, Bupati Kobar Jadi Inspirasi Generasi Muda)

Amir Hadi menyampaikan apresiasi kepada panitia, khususnya Bidang Pembinaan Masyarakat, atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa meskipun kegiatan Diklatsar Satpol PP tahun ini ditunda akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pusat, pelatihan kesamaptaan tetap menjadi prioritas dalam pembinaan anggota.

"Kesamaptaan ini penting untuk mengukur kebugaran dan ketahanan anggota sekaligus memperkuat integritas dan jiwa korsa dalam menjalankan tugas di lapangan," tegas Amir Hadi.

Dalam arahannya, Amir Hadi menyampaikan beberapa pesan penting kepada peserta:

  1. Laksanakan kegiatan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
  2. Ikuti arahan pelatih tanpa membedakan anggota lama maupun baru.
  3. Jika terdapat benturan jadwal tugas, konsultasikan dengan pelatih dan panitia.
  4. Jaga kekompakan, hindari konflik, dan tunjukkan semangat serta semangat korps.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Satpol PP Kobar semakin siap dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan Peraturan Daerah secara profesional.