Dinas PUPR Kobar Gelar Bimtek Hukum Kontrak Konstruksi untuk Tingkatkan SDM Jasa Konstruksi
- penulis Dinas PUPR
- Rabu, 11 Juni 2025
- dibaca 59 kali

MMC Kobar – Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) jasa konstruksi serta memperkuat kepatuhan dalam penyelenggaraan konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), melalui Bidang Bina Konstruksi, menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Kontrak Konstruksi pada tanggal 11–12 Juni 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Infrastruktur Dinas PUPR Kobar dan diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari berbagai perangkat daerah penyelenggara jasa konstruksi di lingkungan Pemkab Kobar.
(Baca Juga : Pemkab Kobar Dapat 1.272 Alokasi Formasi ASN 2023)
Bimtek menghadirkan narasumber dari Widyaiswara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yaitu Yosi Darmawan Arifianto, ST., M.T, yang memberikan materi mendalam terkait prinsip-prinsip hukum kontrak konstruksi, mulai dari penyusunan hingga pelaksanaan kontrak sesuai ketentuan regulasi.
Plh Kepala Dinas PUPR Kobar, Suryadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan untuk membuka wawasan dan meningkatkan pemahaman peserta terhadap pengelolaan kontrak konstruksi, terutama yang dibiayai dari dana APBD/APBN maupun sumber sah lainnya.

“Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami dan menyusun dokumen kontrak, menetapkan rancangan kontrak secara tepat, serta melaksanakannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini penting untuk mendukung terciptanya pembangunan konstruksi yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujar Suryadi.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membina dan membimbing perangkat daerah agar memiliki SDM yang berkualitas, andal, kompeten, dan berintegritas.
“Kontrak konstruksi adalah fondasi legal dari setiap kegiatan pembangunan fisik. Maka pemahaman yang utuh menjadi hal yang sangat penting,” tambahnya.
Kegiatan bimtek ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur daerah yang tidak hanya cepat, tetapi juga taat aturan dan berdaya guna tinggi. (DPUPR Kobar)