Pemkab Kobar Laksanakan Uji Kompetensi Mutasi Masuk ASN

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui BKPSDM melaksanakan uji kompetensi bagi PNS dari luar daerah yang mengajukan mutasi masuk ke instansinya. Uji kompetensi ini dilaksanakan pada Rabu (11/6) bertempat di Gedung CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kobar. 

Pada kegiatan uji kompetensi angkatan pertama pada tahun 2025 ini diikuti 11 orang. Rinciannya 3 orang dari Kabupaten Sukamara, 2 orang dari Kabupaten Kotawaringin Timur, 2 orang dari Kabupaten Lamandau, 2 orang dari Kabupaten Katingan, 1 orang dari Provinsi Kalimantan Tengah dan 1 orang dari Kabupaten Sanggau (Kalbar).

(Baca Juga : Presiden Putuskan UMKM Dikeluarkan dari Relaksasi DNI)

Kepala BKPSDM Kobar melalui Sekretaris, Elly Rosdiannie, saat memberikan pengarahan, menyebutkan bahwa kegiatan uji kompetensi ini merupakan bagian dari sistem merit dalam pengelolaan kepegawaian. Mutasi PNS merupakan salah satu upaya dalam perekrutan ASN. 

“Tentunya dalam proses perekrutan ASN melalui mutasi ini harus sesuai dengan pedoman yang berlaku. Tujuannya untuk mendapatkan ASN yang memiliki kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang baik,” ujar Elly.

Pelaksanaan uji kompetensi ini dilakukan oleh Tim Asesor Pemkab Kobar. Elly memastikan seluruh prosesnya dilaksanakan secara selektif dan objektif. Untuk itu, Elly meminta kepada peserta untuk bersungguh – sungguh dalam mengikuti seluruh tahapan uji kompetensi. 

“Namun jangan tegang, rileks saja, saya yakin bapak/ibu semua sudah mempersiapkan diri masing – masing,” ujar Elly lagi sambil mengakhiri arahannya. (bkpsdm kobar)