Musrenbang RPJMD 2025–2029, Pemkab Siapkan Langkah Strategis Menuju Kotawaringin Barat Makin Jaya
- penulis Bappeda Kobar
- Selasa, 10 Juni 2025
- dibaca 27 kali

MMC Kobar — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus memperkuat arah pembangunan jangka menengah melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Tahun 2025–2029. Kegiatan yang difasilitasi oleh Bappedalitbang Kobar ini berlangsung di Pangkalan Bun, Selasa (10/6), dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
Musrenbang RPJMD ini bertujuan untuk menyempurnakan rancangan awal dokumen RPJMD dengan masukan konstruktif dari para stakeholder sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Forum ini juga menjadi wadah strategis untuk menyatukan visi, menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
(Baca Juga : Cuaca Ekstrem, Jumlah Anabul Berobat ke Klinik Hewan Distan Kobar Meningkat)
Dalam sambutan Ketua DPRD Kobar yang dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD, Sri Lestari, disampaikan bahwa RPJMD bukan sekadar penjabaran visi-misi kepala daerah, melainkan dokumen perencanaan strategis yang disusun secara partisipatif dan inklusif.
“RPJMD merupakan instrumen utama pembangunan daerah, yang memuat arah kebijakan, strategi, hingga indikator kinerja selama lima tahun ke depan,” tegas Sri Lestari.
Ia juga menyoroti tantangan ke depan yang harus dihadapi Kobar, seperti pemerataan layanan dasar, penguatan daya saing ekonomi berbasis potensi lokal (perkebunan, pertanian, pariwisata), serta peningkatan kualitas SDM yang adaptif terhadap perubahan global.
Sementara itu, Bupati Hj Nurhidayah dalam paparannya menyampaikan bahwa Kobar telah masuk dalam lokus pengembangan kewilayahan dalam RPJMN, termasuk masuk ke dalam indikasi Proyek Strategis Nasional (PSN). Beberapa kawasan prioritas meliputi:
- Kawasan Agroindustri di Kobar,
- Kawasan Transmigrasi di Arut Selatan dan Kotawaringin Lama,
- Kawasan Konservasi Taman Nasional Tanjung Puting,
- Serta Kawasan Industri Kumai Multi Energi.
“Perangkat daerah harus aktif berkolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka kemiskinan, dan menekan pengangguran,” tegas Bupati.
Musrenbang ini sekaligus menegaskan pentingnya penyusunan kebijakan daerah secaratransparan,partisipatif, dan akuntabel, demi mewujudkan visi besar “Kotawaringin Barat Makin Jaya”.
Pemerintah daerah berharap, RPJMD 2025–2029 dapat menjadi pedoman yang konkret, inklusif, berkeadilan, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kobar dalam lima tahun ke depan.