Pemkab Kobar Bahas Revitalisasi Pasar dan Optimalisasi Aset Daerah

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat penting pada Rabu (7/5) yang bertempat di Ruang Rapat F.A.D Pati Anom. Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Hj Nurhidayah, membahas rencana revitalisasi pasar dan optimalisasi pemanfaatan aset-aset daerah yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap perekonomian daerah. 

Hadir dalam rapat ini perwakilan dari Sekretariat Daerah, Asisten Administrasi Umum yang juga Plt Kepala BKAD, Kepala Disperindagkop UKM, Kepala Dinas PUPR, Kabid Pengelolaan Pasar, serta pihak konsultan.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Gelar Sosialisasi LAPOR!-SP4N)

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya pemanfaatan aset daerah agar tidak menjadi beban anggaran tanpa manfaat ekonomi. “Banyak aset kita yang kondisinya seperti ‘hidup segan mati tak mau’. Ini menjadi beban daerah karena biaya perawatan, namun tidak menghasilkan. Maka perlu kita pikirkan bagaimana mengubahnya menjadi sumber pendapatan,” ujarnya. 

Bupati juga menyoroti pasar mini di depan rumah sakit, tanah kosong di depan MAN Pelingkau, serta lantai 3 Pasar Indra Kencana sebagai titik fokus revitalisasi.

Kepala Disperindagkop UKM, Alfan Khusnaini, mengemukakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti arahan Bupati dengan melakukan analisa awal terhadap tiga lokasi aset yang akan direvitalisasi. 

“Kami merancang satu paket studi kelayakan sekaligus perencanaan teknis sebagai langkah awal, agar proses pembangunan dapat berjalan lebih efisien dan terintegrasi,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya berharap kegiatan ini dapat diakomodasi dalam anggaran perubahan tahun 2025 agar pelaksanaan fisik dapat dimulai lebih awal pada tahun 2026.

Sekda Rody Iskandar turut menyampaikan dukungannya terhadap langkah revitalisasi ini. Ia menyebutkan bahwa pemanfaatan aset yang selama ini terbengkalai, termasuk kawasan di sekitar Dinas Perhubungan dan Satpol PP, harus dilakukan secara kreatif demi mendongkrak pendapatan daerah. Ia juga menyarankan pasar mini dapat digunakan sebagai lokasi relokasi UMKM.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR M. Hasyim Muallim, mengingatkan agar rencana pemanfaatan aset seperti pembangunan hotel di lantai 3 Pasar Indra Kencana memperhatikan kekuatan struktur bangunan serta kesesuaian tata ruang. Ia menyarankan penggunaan material yang ringan namun kuat untuk meminimalkan risiko.

Dengan berbagai rencana strategis ini, diharapkan Pemkab Kotawaringin Barat dapat meningkatkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini tidak termanfaatkan secara optimal, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan pariwisata melalui konsep Water Front City (WFC).