Pemkab Kobar Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
- penulis Bappeda Kobar
- Senin, 17 Maret 2025
- dibaca 27 kali

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2025–2029.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (17/3) dan bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran dari berbagai pihak guna penyempurnaan rancangan awal RPJMD.
(Baca Juga : Libur Natal, Dishub Kobar Lakukan Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas di Obyek Wisata Bugam Raya)
Selain itu, forum ini juga dimaksudkan untuk memetakan prioritas pembangunan daerah berdasarkan data sektoral terkini dan analisis kebutuhan masyarakat, serta memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan pembangunan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Suyanto menyampaikan beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RPJMD 2025–2029, antara lain:
- Penyusunan perencanaan jangka menengah harus didasarkan pada potensi, peluang, serta hasil evaluasi terhadap dokumen perencanaan pembangunan sebelumnya.
- Arah pembangunan nasional dan provinsi perlu dipertimbangkan guna mendukung capaian pembangunan di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten.
- Setiap tahapan penyusunan RPJMD harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar penetapannya dapat dilaksanakan tepat waktu.
“Rancangan awal RPJMD ini disusun setelah pelantikan kepala daerah terpilih dan dilakukan bersamaan dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Tujuannya adalah untuk memastikan sinkronisasi antara visi kepala daerah terpilih dengan program prioritas nasional serta kebijakan pemerintah pusat,” ujar Suyanto.
Proses perencanaan ini juga mengakomodasi kebijakan nasional, termasuk 17 program prioritas pembangunan dan 8 quick wins pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI. Integrasi antara penyusunan RPJMD dan RKPD diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan jangka menengah dan jangka panjang di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Melalui kegiatan konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berharap terwujudnya kesamaan persepsi mengenai mekanisme dan tahapan penyusunan RPJMD 2025–2029. Masukan, ide, dan saran dari masyarakat, lembaga, serta para pemangku kepentingan sangat diharapkan, sehingga dokumen RPJMD yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, relevan, dan implementatif dalam mendukung kemajuan pembangunan daerah di masa yang akan datang.