Pentingnya Penguatan Sinergi Pemprov dan Pemda dalam Pemungutan PKB dan BBNKB untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah
- penulis Bapenda Kobar
- Rabu, 11 Juni 2025
- dibaca 34 kali

MMC Kobar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Kepala Bapenda, Anang Dirjo, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam rangka optimalisasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) beserta opsennya.
Penegasan ini disampaikan Anang Dirjo dalam kegiatan Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pemungutan Opsen PKB dan BBNKB yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (11/6).
(Baca Juga : Dispursip Kobar Terima Kunjungan Peneliti BRIN LIPI)
Dalam kesempatan tersebut, Perencana Ahli Muda pada SubDirektorat Pendapatan Daerah Wilayah II pada Direktorat Pendapatan Daerah, Dira Ensyadewa , menyampaikan bahwa PKB dan BBNKB merupakan pajak provinsi yang memegang peranan penting dalam struktur pendapatan daerah. Namun, dengan diberlakukannya mekanisme opsen yang memberikan bagian penerimaan kepada kabupaten/kota, diperlukan pembagian peran dan tanggung jawab secara proporsional dan kolaboratif antara kedua tingkatan pemerintahan.
“Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bukan hanya penting, melainkan menjadi prasyarat utama agar proses pemungutan pajak dapat berjalan optimal, adil, dan berkelanjutan,” ujar Ensyadewa.

Dalam konteks tersebut, terdapat tiga aspek penting sinergi yang perlu ditekankan:
- Berbagi Tugas dalam Pemungutan Pajak
Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu merumuskan pembagian peran yang jelas, mulai dari sosialisasi, pendataan, penagihan, hingga pelayanan kepada wajib pajak. Kejelasan peran ini akan mencegah tumpang tindih serta memastikan bahwa kedua belah pihak saling melengkapi. - Saling Mendukung dalam Pendanaan
Optimalisasi pemungutan pajak membutuhkan dukungan pendanaan yang memadai. Investasi diperlukan dalam bentuk penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sistem informasi, serta peningkatan kapasitas SDM. Pemerintah provinsi dapat mendukung dengan pengadaan alat perekam transaksi atau kendaraan operasional, sementara pemerintah kabupaten/kota dapat membantu dalam pelaksanaan sosialisasi serta pelayanan hingga ke tingkat kecamatan dan desa. - Kolaborasi dalam Pelaksanaan Kegiatan Strategis
Kolaborasi nyata perlu tercermin dalam pelaksanaan kegiatan strategis secara bersama-sama. Beberapa contoh konkret antara lain:- Sosialisasi kebijakan pajak daerah kepada masyarakat dan pelaku usaha
- Rekonsiliasi data pajak dan opsen antara provinsi dan kabupaten/kota
- Operasi gabungan penagihan pajak, termasuk razia kendaraan tidak taat pajak
- Pendataan objek pajak kendaraan bermotor di wilayah perbatasan dan pedesaan
- Pengadaan fasilitas pembayaran digital dan pelayanan mobil keliling
- Pemberian penghargaan kepada wajib pajak patuh sebagai bentuk insentif non-fiskal
- Peningkatan kapasitas aparatur pajak melalui pelatihan, workshop, dan pertukaran pengetahuan
Ditegaskan pula bahwa sinergi yang dibangun secara berkelanjutan dan dilandasi semangat kolaboratif akan meningkatkan rasio kepatuhan pajak, memperluas basis pajak, dan memperkuat kapasitas fiskal daerah. Hal ini juga sejalan dengan arah kebijakan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang menekankan pentingnya integrasi data, digitalisasi, serta kemitraan antar tingkat pemerintahan dalam reformasi sistem perpajakan daerah.
Kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi vertikal dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor, guna mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Cerdas Pajak Bersama Sinpelaja
Lapor pajak sekarang bisa di Sentuh Pajak Kobar App lho, download sekarang di Google Play Store!