Satpol PP Kobar Kawal Aksi Bersih Sampah Plastik dan Sosialisasi Relokasi UMKM
- penulis Satpol PP Kobar
- Selasa, 10 Juni 2025
- dibaca 49 kali

MMC Kobar – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat turut berperan aktif dalam kegiatan pengamanan dan pengawalanyang dilaksanakan di dua lokasi berbeda pada hari Selasa (10/6).
Pukul 06.30 WIB, sebanyak 5 orang anggota Satpol PP Regu 5, didampingi 8 anggota CPNS Satpol PP, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Supiansyah, selaku koordinator lapangan, melaksanakan pengamanan kegiatan Aksi Bersih Sampah Plastik yang dipusatkan di Eks Pasar Tembaga Indah, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan.
(Baca Juga : Kobar Miliki UPT Metrologi Legal Pertama di Kalteng)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Hj Nurhidayah, didampingi Wakil Bupati Suyanto, Wakil Ketua II DPRD Sri Lestari, Sekda Rody Iskandar, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan perwakilan Forkopimda. Turut hadir pula Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Rizka Agustin.

Dalam sambutannya, Bupati Hj Nurhidayah membacakan pidato Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang mengangkat tema “Hentikan Populasi Plastik”. Disampaikan bahwa dunia saat ini menghadapi tiga krisis global: perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan polusi plastik. Produksi plastik global bahkan telah mencapai lebih dari 400 juta ton per tahun pada 2023, berdasarkan laporan UNEP "Tenggelam dalam Plastik".
Bupati juga menegaskan pentingnya komitmen seluruh lapisan masyarakat, mulai dari camat, lurah, hingga RT untuk menjaga kebersihan lingkungan. “Kabupaten Kotawaringin Barat telah menerima Piala Adipura sebanyak 13 kali berturut-turut. Maka pada 2026, kegiatan seperti ini akan dilombakan mulai tingkat RT hingga kecamatan, dan pemenangnya akan mendapat hadiah dari Pemkab,” ujar Bupati.
Pada pukul 15.30 WIB, kegiatan berlanjut dengan sosialisasi relokasi pelaku UMKM yang berjualan di sekitar Bundaran Pancasila ke lokasi baru, yaitu Pangkalan Bun Park, Taman Kolaborasi, dan Palagan Sari.
Tim sosialisasi terdiri dari Koordinator Lapangan Gusti Muhammad Roies, bersama 7 anggota Regu 5, 15 anggota Satpol PP lainnya, serta petugas dari Dinas Perindagkop Kobar. Dalam kegiatan ini, pelaku UMKM diberikan batas waktu hingga 23 Juni 2025 untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan.
Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Kobar, Amir Hadi, mengapresiasi pelaksanaan tugas personelnya dan menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengamanan dan sosialisasi harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sikap humanis.
“Saya instruksikan kepada seluruh anggota untuk menjalankan tugas secara persuasif, ramah, dan santun, baik kepada pejabat daerah maupun masyarakat,” tegas Amir Hadi.
