Perkuat Toleransi, Ormas Keagamaan Didorong Aktif Wujudkan Kerukunan Antarumat Beragama

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Drs. Edie Faganti, menyampaikan materi bertajuk Tertib Administrasi dan Pembinaan Ormas Keagamaan pada kegiatan Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Barat (Kemenag Kobar) dalam pertemuan Silaturahmi dan Dialog Kerukunan Antar Tokoh Agama sebagai upaya memperkuat semangat toleransi dan menjaga keharmonisan umat beragama di Aula PLHUT Kemenag Kobar, Selasa (08/07/2025).

MMC Kobar - Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan memiliki peran strategis dalam mewujudkan kerukunan antarumat beragama melalui kegiatan dialog, pendidikan, dan kolaborasi lintas iman. Peran tersebut sangat dibutuhkan dalam menciptakan suasana damai dan harmonis di tengah keberagaman masyarakat, khususnya di Bumi Marunting Batu Aji.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Edie Faganti, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Silaturahmi dan Dialog Kerukunan Antar Tokoh Agama, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kobar, bertempat di Aula PLHUT Kemenag Kobar, Selasa (8/7).

(Baca Juga : Peringati Hari Gizi Nasional Ke-62, RSSI Pangkalan Bun Bagikan Bingkisan)

“Peran aktif para tokoh agama dan Ormas Keagamaan sebagai penghubung, penyelaras, dan penyejuk sangat diperlukan dalam kehidupan masyarakat yang beragam, guna menjaga kedamaian dan keharmonisan sosial,” ujar Edie.

Dalam paparannya, Edie juga menekankan pentingnya ormas keagamaan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat untuk tertib secara administratif, transparan dalam kegiatan, serta bertanggung jawab, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kobar, H. Taufiq Alamsyah, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, mengajak seluruh elemen lintas agama untuk terus merawat kerukunan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.

“Kerukunan bukan hanya tugas satu pihak, tetapi menjadi kewajiban kolektif seluruh komponen masyarakat dan tokoh agama untuk terus dijaga dan diperkuat,” tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan oleh narasumber dari Kejaksaan Negeri Kobar Muhammad Iqbal Pramudani, yang menyampaikan materi mengenai Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), termasuk pendekatan preventif dalam menangani potensi konflik keagamaan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas sektor, tokoh agama dari berbagai pemeluk agama, serta perwakilan organisasi keagamaan yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat. (humas bakesbangpol)